KITA TETAP BERGERAK
AGITASI
Tergerus tatkala ego merajai alam sadar
Menabur hasut menghinggapi satu persatu
Berakumulasi mewujudkan perbedaan
Meruncing dan membelah kesetiaan
Terburai menampilkan dalamnya kepicikan
Hingga saatnya tiba…. Waktu telah menguji
tekad dan kebulatan sikap
PROVOKASI
KADER...
JIKA PERASAAN...
PROSES PEMBUATAN UNDANG-UNDANG
RUU beserta penjelasan/keterangan, dan/atau naskah akademis yang berasal dari Presiden disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPR dengan Surat Pengantar Presiden yang menyebut juga Menteri yang mewakili Presiden dalam melakukan pembahasan RUU tersebut. Dalam Rapat Paripurna berikutnya, setelah RUU diterima oleh Pimpinan DPR, kemudian Pimpinan DPR memberitahukan kepada Anggota masuknya RUU tersebut, kemudian membagikannya kepada seluruh Anggota. Terhadap RUU yang terkait dengan DPD disampaikan kepada Pimpinan DPD.
Penyebarluasan RUU dilaksanakan oleh instansi pemrakarsa. Kemudian RUU dibahas dalam dua tingkat pembicaraan di DPR bersama dengan Menteri yang mewakili Presiden.
PROSES PEMBAHASAN RUU DARI DPD DI DPR RI
RUU beserta penjelasan/keterangan, dan atau naskah akademis yang berasal dari DPD disampaikan secara tertulis oleh Pimpinan DPD kepada Pimpinan DPR, kemudian dalamRapat Paripurna berikutnya, setelah RUU diterima oleh DPR, Pimpinan DPR memberitahukan kepada Anggota masuknya RUU tersebut, kemudian membagikannya kepada seluruh Anggota. Selanjutnya Pimpinan DPR menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pimpinan DPD mengenai tanggal pengumuman RUU yang berasal dari DPD tersebut kepada Anggota dalam Rapat Paripurna. Bamus selanjutnya menunjuk Komisi atau Baleg untuk membahas RUU tersebut, dan mengagendakan pembahasannya. Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja, Komisi atau Badan Legislasi mengundang anggota alat kelengkapan DPD sebanyak banyaknya 1/3 (sepertiga) dari jumlah Anggota alat kelengkapan DPR, untuk membahas RUU Hasil pembahasannya dilaporkan dalam Rapat Paripurna.
RUU yang telah dibahas kemudian disampaikan oleh Pimpinan DPR kepada Presiden dengan permintaan agar Presiden menunjuk Menteri yang akan mewakili Presiden dalam melakukan pembahasan RUU tersebut bersama DPR dan kepada Pimpinan DPD untuk ikut membahas RUU tersebut.
Dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak diterimanya surat tentang penyampaian RUU dari DPR,Presiden menunjuk Menteri yang ditugasi mewakili Presiden dalam pembahasan RUU bersama DPR. Kemudian RUU dibahas dalam dua tingkat pembicaraan di DPR.
PROSES PEMBUATAN UNDANG-UNDANG
DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Setiap Rancangan Undang-Undang dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Rancangan Undang-Undang (RUU) dapat berasal dari DPR, Presiden, atau DPD. DPD dapat mengajukan kepada DPR, RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Apabila ada 2 (dua) RUU yang diajukan mengenai hal yang sama dalam satu Masa Sidang yang dibicarakan adalah RUU dari DPR, sedangkan RUU yang disampaikan oleh presiden digunakan sebagai bahan untuk dipersandingkan.
RUU yang sudah disetujui bersama antara DPR dengan Presiden, paling lambat 7 (tujuh) hari kerja disampaikan oleh Pimpinan DPR kepada Presiden untuk disahkan menjadi undang-undang. Apabila setelah 15 (lima belas) hari kerja, RUU yang sudah disampaikan kepada Presiden belum disahkan menjadi undang-undang, Pimpinan DPR mengirim surat kepada presiden untuk meminta penjelasan. Apabila RUU yang sudah disetujui bersama tidak disahkan oleh Presiden dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.
BEREBUT MENDEKATI KEKUASAAN
PENGHIANATAN BEGITU MENYAKITKAN
Kegusaran, keprihatinan, kekecewaan, mungkin juga kemarahan. Rasa itu mengitari pergulatan dalam dialektika diantara beberapa teman yang menemuiku. Hari ini, gambaran yang dipaparkan oleh teman-teman, mengingatkanku akan 2 (dua) peristiwa yang sama, substansi yang tak jauh berbeda, membangkitkan emosi.
Apakah kini orang-orang tak lagi mempersoalkan moralitas, etika, pranata sosial yang berkembang dalam masyarakat dalam norma dan kaidah?? Apakah mereka lupa tentang hak dan kewajiban? Apakah mereka juga lupa akan tata nilai dan rasionalitas?
Penghianatan begitu menyakitkan, tapi ini realitas yang hadir sebagai dinamika.
Ini untuk ketiga kalinya, harus berhadapan dengan teman sendiri. Berhadapan untuk urusan prinsipil, soal komitmen dan konsistensi serta resiko. Tak peduli bahwa akan kehilangan teman, tak peduli jika memang harus berseberangan dan konfrontasi. Kita bicara soal ucapan dan perbuatan, akal-mulut-hati harus linier, tidak bisa seenaknya untuk bertindak zig-zag.
3 (tiga) temanku menceritakan tentang peristiwa beberapa hari kebelakang bahwa beberapa teman melakukan perbuatan dan tindakan yang telah mengganggu eksistensi, nama baik, dan keutuhan cita-cita perjuangan. Sebenarnya tak ada kaitannya dengan pelanggaran, penyimpangan terhadap misi yang harus diemban. Tapi ini soal sederhana yang akan berimbas pada tujuan perjuangan, soal taktik yang berbahaya dalam mencapai strategi. Ringkasnya taktik ‘makan’ strategi. Jika sudah demikan maka tak ada pilihan lain, kita yang ‘rusak’ atau hanya segilintir orang saja yang harus disingkirkan, pahit memang tapi ini demi untuk menyelamatkan cita-cita dan tujuan bersama.
Jika kita anti kekerasan maka kita harus tidak untuk bertindak dengan kekerasan
Jika kita bicara soal hak maka kita tak boleh sedikit pun memungut hak orang lain
Jika kita mendambakan kebahagiaan maka biarkan ia ada dalam kesejahteraan, kedamaian, kenyamanan, dan jauh dari ketakutan.
17.00 - 8 Sept 2007, thanks untuk O, D, dan Gayor yang masih peduli dan prihatin terhadap keadaan. Begitu menyakitkan, tapi kalian adalah orang-orang yang siap untuk merasa ter-‘sakit’-i.
SATU LAGI
Satu lagi teman seperjuangan meninggalkan dunia yang penuh kemunafikan, menghisap manusia satu oleh manusia yang lain, melupakan kewajiban moral manusia.
Inilah barangkali yang sering dikatakan oleh beberapa teman bahwa pada hakikatnya di negeri tercinta ini kita tak akan menikmati kemerdekaan, tapi kemerdekaan itu akan hadir manakala ajal menjemput kita.
Hanya kematian barangkali yang membuat kita tak lagi memikirkan bangsa dengan segudang permasalahannya.
Kita harus terus melanjutkan perjalanan pembaharuan sosial, walaupun diluar sana semakin banyak penghianat-penghianat rakyat dan terus mengadakan regenerasi, kader muda penjarah bangsa!!!!!
Jangan sampai menguatnya generasi-generasi penjarah bangsa melemahkan semangat kita untuk tetap berada di garis perubahan, karena perubahan hanya tinggal menunggu waktu.
Jika waktu ku sampai maka aku akan menikmati perubahan tapi jika waktu ku tak sampai maka kuberikan pada anak-anak dan cucuku untuk menikmatinya.
Usia perubahan ini mungkin lebih panjang dari nafasku dan dalam proses kita hanya berharap dan membangun generasi yang memiliki keshalehan sosial.
Untuk temanku, teman seperjuangan.. teman yang tak pernah lelah mengingatkanku akan nilai dan idealisme.
SELAMAT JALAN KAWAN SEMOGA ALLAH SWT MEMBERIKAN TEMPAT YANG TERBAIK BAGIMU…AMIEN…
PENDUKUNG, MENDUKUNG, Ga DUKUNG
Pada intinya Snt meminta dukungan pada kami untuk bisa membantu dan mensukseskan dirinya dalam proses pemenangan pilkada kedepan. Snt adalah orang kedua yang meminta aku untuk berada dalam barisannya. Sebelumya -3 bulan yang lalu- untuk hal yang sama, aku juga diminta oleh seorang bakal calon walikota, Spm seorang mantan birokrat eselon II yang baru pensiun 1 tahun lalu, untuk masuk dalam jajaran tim strategi perumusan program.
TOLERANSI.. ADA DIMANA DIA?
INTELEKTUAL PEMANGSA
Kita tak bisa berbuat apapun, karena itulah yang mereka bisa… bisanya ngerampok uang Negara!!!
Banyak yang mengatakan bahwa aku pun bisa seperti mereka….. betul kata mereka bahwa setiap dari kita bisa berbuat demikian, tapi apakah ia mau atau TIDAK!!!
IA AKAN TETAP ADA
Dalam bait tanya demi kepedulian, untuk resah yang menjejaki
Memaksakan pasrah dalam untaian cinta
Ia ada... tapi tak juga menampakkan jiwa sesungguhnya
Seperti dedaunan menguning terhempas atau dihempaskan
Hanya jaman akan temani pergulatan nurani
Sampaikan pada kesungguhannya.... ia akan tetap ada
20-8-2007 untuk mereka yang lebih dulu lahir setengah abad yang lampau, untuk mereka yang senantiasa mendendangkan harapan dan kekecewaan
UNTUK DIA DISANA
Catatan lampau menjadi titik mata air menepikan kegersangan
Sukmanya mencoba menjamah relung hati pencipta goresan kata-kata
Suara ini… goresan ini…
Seolah bagian seberkas cahaya menerangi asa akan renjana
Renjana di balik sang perantara
Renjana yang ada tanpa bentuk
Renjana hadir disela bathin terhimpit
Bathin yang meronta tatkala mata air dan berkas cahaya tak jua hampiri
Lalu… hampirilah ia dalam sukmamu.
13 agustus 2008, dari seberang segara hadir melalui desiran udara dan suara itu menghiasi
PENGHIANATAN
Perlawanan menghadapi kondisi sosial ekonomi sekaligus perlawanan tekanan psikis adalah pertarungan idealisme terhadap realitas.
Realitas akan selalu membayangi dan menggoda yang bertujuan mengikis idealisme. Kita tak tahu apa yang akan terjadi kemudian jika idealisme telah tergadaikan pada materialistis.Jika saja berlatih untuk menempa mentalitas yang ideal, kekuatan menahan, melawan dan mengalahkan realitas tinggal menanti kemenangan.
Tapi bagaimana jika komitmen untuk tetap bertahan pada prinsip dan pedoman hidup kemudian dikhianati..... tentu saja pedih!! Betapa nilai yang selama ini diperjuangakan sudah tak lagi menjadi pijakan dalam menata kehidupan, hanya tampak seonggok sampah.
GERAKAN KAUM CENDIKIAWAN
KEBEBASAN, KEMANUSIAAN DAN RASIONALITAS
BUNDA...
Juli 2007, 00.30. untuk bunda, yang selalu menghibur, menyayangi dengan ketulusan. Kebangaan untukmu manakala kebebasan, kemanusiaan, keadilan tetap menjadi prinsip hidup.