PERIKATAN

Setiap dari kita mengikatkan diri ke dalam perjanjian maka akan berakibat pada terjadinya hak dan kewajiban. Sebagaimana dalam perikatan bahwa hak dan kewajiban berakhir diantaranya adalah apabila masing-masing pihak bersepakat untuk mengakhiri perjanjian dan perikatan berakhir ketika selesainya batas waktu perikatan.


Terkadang mereka yang mengikatkan diri dalam perjanjian melalaikan hak dan kewajiban yang tertuang didalam perikatan. Seperti hal sekarang yang sedang dialami, mereka melalaikan kewajiban-kewajiban yang seharusnya dipenuhi dalam butir perjanjian, jika demikian bisa saja aku mengajukan gugatan secara perdata, namun itu tak mungkin dilakukan karena aku memahami bagaimana kondisi finansial yang sedang dialami oleh keluarganya.


Tak ada cara lain?! Sebenarnya ada, itupun jika aku melepaskan rasa kemanusiaan, aku bisa saja menekannya untuk segera menunaikan kewajibannya. Lalu bagaimana? Ya.... ikhlaskan sajalah, karena itu satu cara untuk menghindari kekecewaan dan amarah.


Dan tadi siang baru saja semuanya diselesaikan.... dan satu lagi kewajiban yang harus diselesaikan dalam tempo tujuh hari kedepan. Memusingkan memang....

No comments:

Post a Comment